Posted by : Unknown Selasa, 13 Desember 2016



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Islam merupakan agama yang sangat komplek. Sehingga dalam memahaminya pun dibutuhkan cara-cara atau metode-metode yang tepat agar tercapai suatu pemahaman yang utuh tentang islam. Di indonesia sejak islam masuk pertama kali sampai saat ini telah timbul berbagai macam pemahaman yang berbeda mengenai islam. Sehingga dibutuhkanlah tata-tata cara atau metode-metode untuk memahami islam dengan benar agar tidak terjadi salah pengertian.
Memahami islam secara menyeluruh sangat penting. Apabila islam dipelajari sebagian saja dari semua ajarannya, apalagi yang bukan pokok ajaran, dan dalam bidang-bidang masalah khilafiyah, maka tentu pemahaman tentang islam yang sangat minim tersebut dapat menimbulkan salah pengertian. Lebih dari itu, dalam diri seseorang tersebut mungkin akan timbul keraguan atau kebimbangan terhadap islam. Pemahaman seperti inilah yang ditakutkan akan membawa akibat yang sangat fatal.
Untuk menghindari bahaya pengenalan semacam ini, islam harus dipelajari secara menyeluruh. Kemungkinan seseorang tidak mampu atau tidak ada waktu untuk mempelajari islam secara menyeluruh, maka cukup dengan mengetahui dan memahami prinsip-prinsip islam serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari itu sudah cukup. Islam adalah agama yang universal dan dapat diterima oleh segala macam tingkatan intelek manusia.
Maka, dalam makalah ini penulis akan mencoba membahas mengenai metodologi atau cara-cara serta beberapa hal yang berkaitan untuk memahami islam.

1.2. Rumusan masalah
            Dari latar belakang tersebut, pemakalah merumuskan masalah yang akan dibahas sebagai berikut :
1.      Ruang lingkup studi islam dalam bidang sosial
2.     Ruang lingkup studi islam dalam bidang kehidupan ekonomi
3.     Ruang lingkup studi islam dalam bidang kesehatan
4.     Ruang lingkup studi islam dalam bidang politik
5.     Ruang lingkup studi islam dalam bidang pekerjaan

1.3. Tujuan
            Makalah ini dibuat dengan tujuan khusus penulis dapat menyelsaikan tugas mata kuliah yang bersangkutan dan tujuan umum agar pembaca dapat mengetahui tentang ruang lingkup studi islam dalam bidang : bidang sosial, bidang kehidupan ekonomi, bidang kesehatan, bidang politik dan bidang pekerjaan.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Dalam Bidang Sosial
            Selanjutnya karakteristik ajaran Islam dapat dilihat dari ajarannya di bidang sosial. Ajaran Islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol, karena seluruh bidang ajaran Islam sebagaimana telah disebutkan di atas pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun khusus dalam bidang sosial ini, Islam menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasihati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan derajat), tenggang rasa dan kebersamaan. Ukuran ketinggian derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, jenis kelamin dan lain sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang ditentukan oleh ketakwaannya yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia. Atas dasar ukuran ini, maka dalam Islam semua orang memiliki kesempatan yang sama. Mobilitas vertikal dalam arti yang sesungguhnya ada dalam Islam, sementara sistem kelas yang menghambat mobilitas sosial tersebut tidak diakui keberadaannya. Seseorang yang berprestasi sungguhpun berasal dari kalangan bawah, tetap dihargai dan dapat meningkat kedudukannya serta mendapat hak-hak sesuai dengan prestasi yang dicapainya.
            Menurut penelitian yang dilakukan Jalaluddin Rahmat, Islam ternyata agama yang menekankan urusan muamalah lebih besar daripada urusan ibadah. Islam ternyata banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial daripada aspek kehidupan ritual. Islam adalah agama yang menjadikan seluruh bumi ini masjid, tempat mengabdi kepada Allah. Mu’amalah jauh lebih luas daripada ibadah (dalam arti khusus). Hal demikian dapat kita lihat misalnya bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan sosial yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan (diqashar atau dijamak dan bukan ditinggalkan). Dalam hadits Rasulullah SAW, mengingatkan imam supaya memperpendek shalatnya, bila di tengah jama’ah ada yang sakit, orang lemah, orang tua, atau orang yang mempunyai keperluan. Istri Rasulullah SAW; Siti Aisyah mengisahkan: Rasulullah SAW shalat di rumah, dan pintu terkunci. Lalu aku datang (dalam riwayat lain, aku minta dibukakan pintu), maka Rasulullah SAW berjalan membuka pintu, kemudian kembali ke tempat shalatnya. Hadits ini diriwayatkan oleh 5 orang perawi, kecuali Ibnu Majah.
            Selanjutnya Islam menilai bahwa ibadah yang dilakukan secara berjama’ah atau bersama-sama dengan orang lain nilainya lebih tinggi daripada shalat yang dilakukan secara perorangan, dengan perbandingan 1:27 derajat.
            Pada Islam itu menilai bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka kifarat (tebusannya) adalah dengan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan urusan sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan karena sakit yang menahun dan sulit diharapkan kesembuhannya, maka boleh diganti dengan fidyah (tebusan) dalam bentuk memberi makanan bagi orang miskin. Sebaliknya, bila orang tidak baik dalam urusan mu’amalah, urusan ibadahnya tidak dapat menutupnya. Yang merampas hak orang lain tidak dapat menghapus dosanya dengan shalat tahajud. Orang yang berbuat dzalim tidak akan hilang dosanya dengan membaca dzikir 1000 kali. Bahkan dari beberapa keterangan, kita mendapatkan kesan bahwa ibadah ritual tidak diterima Allah bila pelakunya melanggar norma-norma mu’amalah (Jalaluddin Rahmat, 1991:51).

2.2. Dalam bidang Kehidupan Ekonomi
            Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dipahami dalam konsepsinya dalam  bidang kehidupan. Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan antara urusan dunia dan akhirat.  Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat, dan kehidupan akhirat dicapai dengan urusan dunia. Kita membaca hadits Nabi yang diriwayatkan  oleh Ibnu Mubarak yang artinya: “bukanlah termasuk orang baik di antara kamu adalah orang yang meninggalkan dunia karena mengejar kehidupan akhirat, dan  orang yang meninggalkan akhirat karena mengejar kehidupan dunia”. Orang yang baik adalah orang yang dapat meraih keduanya secara seimbang, karena dunia adalah  alat menuju akhirat, dan jangan dibalik yakni akhirat dikorbankan untuk urusan dunia.  Pandangan Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang memisahkan antara urusan dunia dengan urusan agama. Agama harus terlibat dalam mengatur kehidupan dunia.
            Dalam kaitan ini, maka perlu dimiliki pandangan kosmologis yang didasarkan pada pandangan teologi yang benar. Dalam teologi Islam, bahwa alam raya dengan segala isinya sebagai ladang untuk mencari kehidupan adalah sesuatu yang suci dalam arti tidak haram untuk dimanfaatkan. Alam raya ini sesuatu yang diciptakan Tuhan untuk dimanfaatkan manusia, dan bukan sekali-kali untuk dijadikan objek penyembahan sebagaimana dijumpai pada masyarakat primitif. Alam raya dengan segala keindahannya adalah ciptaan Tuhan. Kita tahu bahwa di alam raya ini dijumpai berbagai keajaiban dan kekaguman. Misalnya di taman atau di kebun kita menyaksikan aneka ragam tanaman dan buah-buahan, padahal ditanam di tempat yang sama, tetapi buah dari tanaman itu beraneka ragam. Ketika kita menyaksikan yang demikian itu, kita tidak menganggapnya sebagai Tuhan. Yang dianggap Tuhan adalah Allah yang menciptakan seluruh alam ini. Ketika kita menyaksikan keindahan dan kekaguman itu, kita dianjurkan mengucapkan subhanallah, Maha Suci Allah yang telah menciptakan semua itu. Dengan cara demikian selain keimanan kita bertambah mantap, juga akan merasakan manfaat atas segala ciptaan Tuhan itu. Dari keadaan demikian, maka ia akan memanfaatkan kehidupan dunia ini untuk beribadah kepada Allah SWT.

2.3. Dalam bidang Kesehatan
            Ciri khas ajaran Islam selanjutnya dapat dilihat dalam konsepnya mengenai kesehatan. Ajaran Islam tentang kesehatan berpedoman pada prinsip pencegahan lebih diutamakan daripada penyembuhan. Dalam bahasa Arab, prinsip ini berbunyi, al-wiqoyah khair min al-’ilaj. Berkenaan dengan kontek kesehatan ini ditemukan sekian banyak petunjuk kitab suci dan sunnah Nabi SAW yang pada dasarnya mengarah pada upaya pencegahan. Untuk menuju kepada upaya pencegahan tersebut, maka Islam menekankan segi kebersihan lahir dan batin. Kebersihan lahir dapat mengambil bentuk kebersihan tempat tinggal, lingkungan sekitar, badan, pakaian, makanan, minuman dan lain sebagainya.


2.4. Dalam bidang Politik
            Ciri ajaran Islam selanjutnya dapat diketahui melalui konsepsinya dalam bidang politik. Dalam Alquran surah al-Maidah ayat 8 isyarat perintah adil dan jujur, dalam Alquran surah al-Nisa’ ayat 59 terdapat perintah mentaati ulil amri yang terjemahannya termasuk penguasa di bidang politik, pemerintahan dan negara yang harus adil dan jujur. Dalam hal ini Islam tidak mengajarkan ketaatan buta terhadap pemimpin. Islam menghendaki suatu ketaatan kritis, yaitu ketaatan yang didasarkan pada tolak ukur kebenaran dari Tuhan. Jika pemimpin tersebut berpegang teguh kepada tuntutan Allah dan Rasulnya maka wajib ditaati. Sebaliknya jika pemimpin tersebut bertentangan dengan kehendak Allah dan Rasul-Nya, maka boleh dikritik atau diberi saran agar kembali ke jalan yang benar dengan cara-cara yang persuasif. Dan jika cara tersebut juga tidak dihiraukan oleh pimpinan tersebut, maka boleh saja untuk tidak diikuti. Masalah politik ini selanjutnya berhubungan dengan bentuk pemerintahan. Dalam sejarah dikenal berbagai bentuk pemerintahan seperti republik yang dipimpin oleh presiden, kerajaan yang dipimpin raja, dan sebagainya. Islam tidak menetapkan bentuk pemerintahan tertentu. Oleh karenanya setiap bangsa boleh saja menentukan bentuk negara masing-masing sesuai keadaannya. Namun yang terpenting bentuk pemerintahan tersebut harus digunakan sebagai alat untuk menegakkan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, keamanan, kedamaian dan ketentraman masyarakat (Munawir Sadzali, 1992).

2.5. Dalam bidang Pekerjaan
            Karakteristik ajaran Islam dalam bidang pekerjaan dapat dilihat dari ajarannya mengenai kerja. Islam memandang bahwa kerja merupakan ibadah kepada Allah SWT. Atas dasar ini maka kerja yang dikehendaki Islam adalah kerja yang bermutu, terarah pada pengabdian terhadap Allah SWT. Dan kerja yang bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu Islam tidak menekankan pada banyaknya pekerjaan, tetapi pada kualitas manfaat kerja. Kita misalnya membaca ayat Alquran yang artinya: Dialah yang menjadikan mati dan hidup supaya Dia menguji kamu siapa di antara kamu yang paling baik amalnya (QS. al-Mulk, 67:2). Ayat tersebut dengan tegas menyatakan siapakah yang paling baik amalnya, dan bukan yang paling banyak amalnya. Selain itu amal tersebut juga harus bermanfaat bagi orang lain. Nabi Muhammad SAW mengingatkan kepada umatnya, bahwa orang yang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Untuk menghasilkan produk pekerjaan yang bermutu, maka Islam memandang kerja yang dilakukan adalah kerja yang profesional, yaitu kerja yang didukung ilmu pengetahuan, keahlian, pengalaman, kesungguhan dan seterusnya. Suatu pekerjaan yang diserahkan bukan pada ahlinya, menurut haduts Nabi tunggulah kehancurannya.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
1.      Ruang lingkup secara terminologi adalah bagian variabel-variabel yang diteliti, populasi atau subjek penelitian, dan lokasi penelitian. Penggambaran ruang lingkup dapat kita nilai dari karakteristik responden perlu dilakukan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif.
2.      Arti dan lingkup studi Islam. Arti yaitu secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Sedangkan ruang lingkup studi Islam meliputi:
a.    Sebagai doktrin dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti absolute, dan diterima apa adanya.
b.    Sebagai gejala budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
c.    Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat Islam.


DAFTAR PUSTAKA

Sahrodi,Jamali.2008.Metodologi Studi Islam.Bandung: Pustaka Setia.
Nata,Abuddin.2000.Metodologi Studi Islam.Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Muhyar ,Fanani,2008.Metode Studi Islam: Pustaka Pelajar.Yogyakarta.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Cyber Blog - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Dzikri Saeful -