Posted by : Unknown
Selasa, 13 Desember 2016
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Islam merupakan agama yang sangat komplek. Sehingga dalam
memahaminya pun dibutuhkan cara-cara atau metode-metode yang tepat agar
tercapai suatu pemahaman yang utuh tentang islam. Di indonesia sejak islam
masuk pertama kali sampai saat ini telah timbul berbagai macam pemahaman yang
berbeda mengenai islam. Sehingga dibutuhkanlah tata-tata cara atau
metode-metode untuk memahami islam dengan benar agar tidak terjadi salah
pengertian.
Memahami islam secara menyeluruh sangat penting. Apabila islam
dipelajari sebagian saja dari semua ajarannya, apalagi yang bukan pokok ajaran,
dan dalam bidang-bidang masalah khilafiyah, maka tentu pemahaman tentang islam
yang sangat minim tersebut dapat menimbulkan salah pengertian. Lebih dari itu,
dalam diri seseorang tersebut mungkin akan timbul keraguan atau kebimbangan
terhadap islam. Pemahaman seperti inilah yang ditakutkan akan membawa akibat
yang sangat fatal.
Untuk menghindari bahaya pengenalan semacam ini, islam harus
dipelajari secara menyeluruh. Kemungkinan seseorang tidak mampu atau tidak ada
waktu untuk mempelajari islam secara menyeluruh, maka cukup dengan mengetahui
dan memahami prinsip-prinsip islam serta mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari itu sudah cukup. Islam adalah agama yang universal dan dapat
diterima oleh segala macam tingkatan intelek manusia.
Maka, dalam makalah ini penulis akan mencoba membahas mengenai
metodologi atau cara-cara serta beberapa hal yang berkaitan untuk memahami
islam.
1.2. Rumusan masalah
Dari latar belakang
tersebut, pemakalah merumuskan masalah yang akan dibahas sebagai berikut :
1. Ruang lingkup studi islam dalam bidang sosial
2.
Ruang lingkup studi islam
dalam bidang kehidupan ekonomi
3.
Ruang lingkup studi islam
dalam bidang kesehatan
4.
Ruang lingkup studi islam
dalam bidang politik
5.
Ruang lingkup studi islam
dalam bidang pekerjaan
1.3. Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan
khusus penulis dapat menyelsaikan tugas mata kuliah yang bersangkutan dan
tujuan umum agar pembaca dapat mengetahui tentang ruang lingkup studi islam
dalam bidang : bidang sosial, bidang kehidupan ekonomi, bidang kesehatan,
bidang politik dan bidang pekerjaan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Dalam Bidang
Sosial
Selanjutnya karakteristik ajaran
Islam dapat dilihat dari ajarannya di bidang sosial. Ajaran Islam di bidang
sosial ini termasuk yang paling menonjol, karena seluruh bidang ajaran Islam
sebagaimana telah disebutkan di atas pada akhirnya ditujukan untuk
kesejahteraan manusia. Namun khusus dalam bidang sosial ini, Islam menjunjung
tinggi tolong-menolong, saling menasihati tentang hak dan kesabaran,
kesetiakawanan, egaliter (kesamaan derajat), tenggang rasa dan kebersamaan.
Ukuran ketinggian derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh
nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, jenis kelamin dan lain
sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang
ditentukan oleh ketakwaannya yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang
bermanfaat bagi manusia. Atas dasar ukuran ini, maka dalam Islam semua orang
memiliki kesempatan yang sama. Mobilitas vertikal dalam arti yang sesungguhnya
ada dalam Islam, sementara sistem kelas yang menghambat mobilitas sosial
tersebut tidak diakui keberadaannya. Seseorang yang berprestasi sungguhpun
berasal dari kalangan bawah, tetap dihargai dan dapat meningkat kedudukannya
serta mendapat hak-hak sesuai dengan prestasi yang dicapainya.
Menurut penelitian yang dilakukan
Jalaluddin Rahmat, Islam ternyata agama yang menekankan urusan muamalah lebih
besar daripada urusan ibadah. Islam ternyata banyak memperhatikan aspek
kehidupan sosial daripada aspek kehidupan ritual. Islam adalah agama yang
menjadikan seluruh bumi ini masjid, tempat mengabdi kepada Allah. Mu’amalah
jauh lebih luas daripada ibadah (dalam arti khusus). Hal demikian dapat kita
lihat misalnya bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan sosial yang
penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan (diqashar atau dijamak
dan bukan ditinggalkan). Dalam hadits Rasulullah SAW, mengingatkan imam supaya
memperpendek shalatnya, bila di tengah jama’ah ada yang sakit, orang lemah,
orang tua, atau orang yang mempunyai keperluan. Istri Rasulullah SAW; Siti
Aisyah mengisahkan: Rasulullah SAW shalat di rumah, dan pintu terkunci. Lalu
aku datang (dalam riwayat lain, aku minta dibukakan pintu), maka Rasulullah SAW
berjalan membuka pintu, kemudian kembali ke tempat shalatnya. Hadits ini
diriwayatkan oleh 5 orang perawi, kecuali Ibnu Majah.
Selanjutnya Islam menilai bahwa
ibadah yang dilakukan secara berjama’ah atau bersama-sama dengan orang lain
nilainya lebih tinggi daripada shalat yang dilakukan secara perorangan, dengan
perbandingan 1:27 derajat.
Pada Islam itu menilai bila urusan
ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan
tertentu, maka kifarat (tebusannya) adalah dengan melakukan sesuatu yang
berhubungan dengan urusan sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan karena sakit
yang menahun dan sulit diharapkan kesembuhannya, maka boleh diganti dengan fidyah
(tebusan) dalam bentuk memberi makanan bagi orang miskin. Sebaliknya, bila
orang tidak baik dalam urusan mu’amalah, urusan ibadahnya tidak dapat
menutupnya. Yang merampas hak orang lain tidak dapat menghapus dosanya dengan
shalat tahajud. Orang yang berbuat dzalim tidak akan hilang dosanya dengan
membaca dzikir 1000 kali. Bahkan dari beberapa keterangan, kita mendapatkan
kesan bahwa ibadah ritual tidak diterima Allah bila pelakunya melanggar
norma-norma mu’amalah (Jalaluddin Rahmat, 1991:51).
2.2. Dalam
bidang Kehidupan Ekonomi
Karakteristik ajaran Islam
selanjutnya dapat dipahami dalam konsepsinya dalam bidang kehidupan. Islam memandang bahwa
kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak
terpisahkan antara urusan dunia dan akhirat.
Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat, dan
kehidupan akhirat dicapai dengan urusan dunia. Kita membaca hadits Nabi yang
diriwayatkan oleh Ibnu Mubarak yang
artinya: “bukanlah termasuk orang baik di antara kamu adalah orang
yang meninggalkan dunia karena mengejar kehidupan akhirat, dan orang yang meninggalkan akhirat karena
mengejar kehidupan dunia”. Orang yang baik adalah orang yang dapat meraih
keduanya secara seimbang, karena dunia adalah
alat menuju akhirat, dan jangan dibalik yakni akhirat dikorbankan untuk
urusan dunia. Pandangan Islam mengenai
kehidupan demikian itu, secara tidak langsung menolak kehidupan yang bercorak
sekularistik, yaitu kehidupan yang memisahkan antara urusan dunia dengan urusan
agama. Agama harus terlibat dalam mengatur kehidupan dunia.
Dalam kaitan ini, maka perlu
dimiliki pandangan kosmologis yang didasarkan pada pandangan teologi yang
benar. Dalam teologi Islam, bahwa alam raya dengan segala isinya sebagai ladang
untuk mencari kehidupan adalah sesuatu yang suci dalam arti tidak haram untuk
dimanfaatkan. Alam raya ini sesuatu yang diciptakan Tuhan untuk dimanfaatkan
manusia, dan bukan sekali-kali untuk dijadikan objek penyembahan sebagaimana
dijumpai pada masyarakat primitif. Alam raya dengan segala keindahannya adalah
ciptaan Tuhan. Kita tahu bahwa di alam raya ini dijumpai berbagai keajaiban dan
kekaguman. Misalnya di taman atau di kebun kita menyaksikan aneka ragam tanaman
dan buah-buahan, padahal ditanam di tempat yang sama, tetapi buah dari tanaman
itu beraneka ragam. Ketika kita menyaksikan yang demikian itu, kita tidak
menganggapnya sebagai Tuhan. Yang dianggap Tuhan adalah Allah yang menciptakan
seluruh alam ini. Ketika kita menyaksikan keindahan dan kekaguman itu, kita dianjurkan
mengucapkan subhanallah, Maha Suci Allah yang telah menciptakan semua
itu. Dengan cara demikian selain keimanan kita bertambah mantap, juga akan
merasakan manfaat atas segala ciptaan Tuhan itu. Dari keadaan demikian, maka ia
akan memanfaatkan kehidupan dunia ini untuk beribadah kepada Allah SWT.
2.3. Dalam
bidang Kesehatan
Ciri
khas ajaran Islam selanjutnya dapat dilihat dalam konsepnya mengenai kesehatan.
Ajaran Islam tentang kesehatan berpedoman pada prinsip pencegahan lebih
diutamakan daripada penyembuhan. Dalam bahasa Arab, prinsip ini berbunyi, al-wiqoyah
khair min al-’ilaj. Berkenaan dengan kontek kesehatan ini ditemukan sekian
banyak petunjuk kitab suci dan sunnah Nabi SAW yang pada dasarnya mengarah pada
upaya pencegahan. Untuk menuju kepada upaya pencegahan tersebut, maka Islam
menekankan segi kebersihan lahir dan batin. Kebersihan lahir dapat mengambil
bentuk kebersihan tempat tinggal, lingkungan sekitar, badan, pakaian, makanan,
minuman dan lain sebagainya.
2.4. Dalam
bidang Politik
Ciri ajaran Islam selanjutnya dapat
diketahui melalui konsepsinya dalam bidang politik. Dalam Alquran surah
al-Maidah ayat 8 isyarat perintah adil dan jujur, dalam Alquran surah al-Nisa’
ayat 59 terdapat perintah mentaati ulil amri yang terjemahannya termasuk
penguasa di bidang politik, pemerintahan dan negara yang harus adil dan jujur.
Dalam hal ini Islam tidak mengajarkan ketaatan buta terhadap pemimpin. Islam
menghendaki suatu ketaatan kritis, yaitu ketaatan yang didasarkan pada tolak
ukur kebenaran dari Tuhan. Jika pemimpin tersebut berpegang teguh kepada
tuntutan Allah dan Rasulnya maka wajib ditaati. Sebaliknya jika pemimpin tersebut
bertentangan dengan kehendak Allah dan Rasul-Nya, maka boleh dikritik atau
diberi saran agar kembali ke jalan yang benar dengan cara-cara yang persuasif. Dan
jika cara tersebut juga tidak dihiraukan oleh pimpinan tersebut, maka boleh saja
untuk tidak diikuti. Masalah politik ini selanjutnya berhubungan dengan bentuk
pemerintahan. Dalam sejarah dikenal berbagai bentuk pemerintahan seperti
republik yang dipimpin oleh presiden, kerajaan yang dipimpin raja, dan
sebagainya. Islam tidak menetapkan bentuk pemerintahan tertentu. Oleh karenanya
setiap bangsa boleh saja menentukan bentuk negara masing-masing sesuai
keadaannya. Namun yang terpenting bentuk pemerintahan tersebut harus digunakan
sebagai alat untuk menegakkan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, keamanan,
kedamaian dan ketentraman masyarakat (Munawir Sadzali, 1992).
2.5. Dalam
bidang Pekerjaan
Karakteristik ajaran Islam dalam
bidang pekerjaan dapat dilihat dari ajarannya mengenai kerja. Islam memandang
bahwa kerja merupakan ibadah kepada Allah SWT. Atas dasar ini maka kerja yang
dikehendaki Islam adalah kerja yang bermutu, terarah pada pengabdian terhadap
Allah SWT. Dan kerja yang bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu Islam tidak
menekankan pada banyaknya pekerjaan, tetapi pada kualitas manfaat kerja. Kita
misalnya membaca ayat Alquran yang artinya: Dialah yang menjadikan mati dan
hidup supaya Dia menguji kamu siapa di antara kamu yang paling baik amalnya (QS.
al-Mulk, 67:2). Ayat tersebut dengan tegas menyatakan siapakah yang paling baik
amalnya, dan bukan yang paling banyak amalnya. Selain itu amal tersebut juga
harus bermanfaat bagi orang lain. Nabi Muhammad SAW mengingatkan kepada
umatnya, bahwa orang yang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi orang
lain. Untuk menghasilkan produk pekerjaan yang bermutu, maka Islam memandang kerja
yang dilakukan adalah kerja yang profesional, yaitu kerja yang didukung ilmu pengetahuan,
keahlian, pengalaman, kesungguhan dan seterusnya. Suatu pekerjaan yang
diserahkan bukan pada ahlinya, menurut haduts Nabi tunggulah kehancurannya.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1.
Ruang lingkup
secara terminologi adalah bagian variabel-variabel yang diteliti, populasi atau
subjek penelitian, dan lokasi penelitian. Penggambaran
ruang lingkup dapat kita nilai dari karakteristik responden perlu dilakukan
untuk memperoleh gambaran yang komprehensif.
2.
Arti dan lingkup
studi Islam. Arti yaitu secara sederhana dapat dikatakan sebagai usaha untuk
mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama Islam. Sedangkan ruang
lingkup studi Islam meliputi:
a.
Sebagai doktrin
dari tuhan yang sebenarnya bagi para pemeluknya sudah final dalam arti
absolute, dan diterima apa adanya.
b.
Sebagai gejala
budaya, yang berarti seluruh yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan
agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
c. Sebagai interaksi sosial, yaitu realitas umat Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Sahrodi,Jamali.2008.Metodologi Studi Islam.Bandung: Pustaka Setia.
Nata,Abuddin.2000.Metodologi Studi Islam.Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Muhyar ,Fanani,2008.Metode Studi Islam: Pustaka Pelajar.Yogyakarta.